Struktur Organisasi
SUSUNAN ORGANISASI
Susunan Organisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana adalah sebagai berikut :
- Kepala Dinas.
- Sekretariat terdiri dari :
- Sub Bagian Rencana Kerja Keuangan;
- Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian; dan
- Sub Bagian Perlengkapan dan Umum.
- Bidang Pemberdayaan Perempuan dan PUG terdiri dari :
- Seksi Perlindungan Perempuan; dan
- Seksi Pengurusutamaan G
- Bidang Perlindungan Anak dan Kesejahteraan Anak
- Seksi Perlindungan Anak; dan
- Seksi Kesejahteraan Anak.
- Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, Advokasi dan Pergerakan
- Seksi Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga
- Seksi Advokasi, Pergerakan, Penyuluhan dan Pendayagunaan
- Bidang Keluarga Berencana Keluarga Sejahtera terdiri dari :
- Seksi Jaminan Pembinaan Kesetaraan Ber KB; dan
- Seksi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga .
Untuk lebih jelas Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan keluarga Berencana Kabupaten Kubu Raya dapat dilihat pada Skema berikut :
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Laporan Pengaduan Kekerasan Pada Anak
Ajukan Pengaduan Silahkan ajukan pengaduan pada form komentar dibawah secara lengkap
Jenis Layanan
JENIS LAYANAN Pelayan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Pelayanan Korban Kekerasan Terhadap Anak Pelayanan KB Pelayanan MKJP dan Non MKJP PRODUK LAYANAN Perjangkauan korban P
Kontak Pengaduan
DENY SURYANENGSIH. S. AP ( 08125748965 )